Ingin Ekspor Barang ke Luar Negeri? Yuk Simak Penjelasan dan Cara Ekspor barang ke Luar Negeri Untuk Pemula

Sumber : CNN Indonesia

Ekspor merupakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk para pelaku UKM untuk menembus pasar internasional dan meraih kesuksesan. Dan ada beberapa cara yang dapat anda lakukan untuk melakukan scale up penjualan anda. Meski demikian, ada beberapa yang beranggapan bahwasannya kegiatan ekspor adalah kegiatan yang sulit untuk dilakukan lantaran biaya kirim barang yang mahal dan proses bea cukai yang sulit. Padahal, ekspor dapat dikatakan lebih mudah dibandingkan dengan impor karena tidak dikenakan pajak dan bea cukai ke luar negeri.

Akan tetapi, anda memang harus mempersiapkan beberapa persyaratan terlebih dahulu. Maka dari itu, saya akan memberikan sedikit rangkuman cara dan syarat bagaimana caranya melakukan ekspor barang ke luar negeri untuk pemula.

Cara dan Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri untuk Pemula

Nah, sebelum mengetahui bagaimana cara ekspor barang ke luar negeri, ada beberapa dokumen yang anda harus persiapkan sebagai persyaratan untuk melakukan ekspor barang. Beberapa persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Ekspor Barang ke Luar Negeri

1. Dokumen Legalitas

  • SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota.
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak.
  • NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai.

2. Dokumen Ekspor

  • Invoice yang dibuat oleh eksportir.
  • Packing list yang dibuat oleh eksportir.
  • Bill of lading yang dibuat shipping company (laut) atau airway bill (udara).

3. Dokumen Tambahan

  • Shipping instruction dari eksportir ke Shipping line.
  • PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir.
  • Certificate of origin (Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten / Kota).
  • Certificate of analysis (laboratorium).
  • Certificate of phytosanitary (badan karantina untuk produk tumbuhan).
  • Dokumen tambahan lainnya sesuai permintaan pembeli.

Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri Bagi Pemula

1. Menyiapkan Dokumen Legalitas untuk Ekspor

2. Menyiapkan Dokumen Ekspor

3. Menetapkan Negara Tujuan Ekspor

4. Mendaftarkan Website Bisnis ke Portal Bisnis Internasional

5. Melakukan Pemberitahuan Pabean 

6. Mendapat Nota Persetujuan Ekspor

7. Mengekspor Barang

Nah, Itulah cara ekspor barang ke luar negeri untuk pemula. Anda bisa menjadikan cara ini sebagai referensi dalam mempersiapkan hal-hal untuk melakukan ekspor produk bisnis Anda. Semoga bermanfaat!

ahmadginanjar

ahmadginanjar

Tinggalkan Balasan